PROGRAM STUDI MANAJEMEN BENCANA
FAKULTAS KEAMANAN NASIONAL
UNIVERSITAS PERTAHANAN
"TUJUAN BERBANGSA DAN BERNEGARA"
Pengampu:
Dr. IDK Kerta Widana, S.KM, M.KKK
Disusun oleh:
Kelompok 3
1. Bram
Ronald Sanjaya (120180301003)
2. Dian
Efrianti (120180301007)
3. Mega
Putri Rizayati (120180301013)
4. Nur
Ikhsani Rahmatika (120180301018)
5. Sugeng
Widodo (120180301024)
Pada tahun 1945 bangsa
Indonesia sudah sepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
lewat proklamasi. Sejak saat itu Indonesia melakukan berbagai macam pembanguna
di segala aspek untuk mencapai tujuan bernegara dan berbangsa yang telah
tertera di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sejak Indeonesia merdeka pada tahun 1945 dahulu hingga sekarang, Indonesia
telah terlibat dalam berbagai permasalahan yangs serius. Permasalahan tersebut
haruslah segera ditiadakan karena jikalau dibiarkan saja maka perpecahan di
Indonesia akan semakin menyebar dan tidak dapat dipungkiri bahwa suatu saat
Indonesia akan hancur jika permasalahan ini tidak data diatasi. Adapun berbagai permasalahan tersebut antara
lain: (i) Lunturnya nilai Bhinneka
Tunggal Ika bagi sebahagian bangsa Indonesia, sehingga memicu timbulnya
berbagai konflik horizontal di Indonesia; (ii) Ketimpangan dalam tingkat sosial
dan ekonomi dari masyarakat Indonesia; (iii) Korupsi yang dilakukan oleh
pejabat pemerintah maupun pihak swasta; dan (iv) Potensi intervensi yang
dilakukan pihak asing dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia.
RUMUSAN MASALAH
1. Mengapa permasalahan tersebut dapat terjadi, apa
penyebabnya, dan pada saat sekarang ini bagaimana kondisinya?
2. Apa dampaknya terhadap keutuhan bangsa Indonesia serta
eksistensi bangsa dan negara Indonesia di kancah internasional?
3. Apa saja solusi untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut?
PEMBAHASAN
A. PENYEBAB DAN KONDISI SAAT INI
1.
Lunturnya
semangat Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang penuh dengan kekayaan serta keragaman budaya,
ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, bahasa daerah, dan masih banyak lainnya.
Keragaman merupakan suatu kondisi pada kehidupan masyarakat. Perbedaan seperti
itu ada pada suku bangsa, agama, ras, serta budaya. Pemerintah harus bisa
mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan
persatuan dan kesatuan nasional menuju indonesia yang lebih baik. Kemajemukan masyarakat Indonesia baik dari segi etnis
maupun agama menuntut perhatian lebih dari pemerintah untuk bersikap adil dan
bijaksana dalam membuat kebijakan agar tak ada kecemburuan sosial yang dapat
menimbulkan konflik di masyarakat.
Sering terjadi konflik-konflik
antar suku yang cukup panas
dalam satu wilayah. Dimulai dari
perselisihan kecil yang melibatkan satu-dua
orang yang kemudian
menyebar dan menjadi
konflik antar suku ataupun antar
agama. Konflik-konflik yang
tak kunjung reda
melahirkan
kerusuhan-kerusuhan di beberapa
wilayah di Indonesia
yang melibatkan suku-suku
yang berbeda di wilayah tersebut dan mengganggu
stabilisasi negara.
Sekarang semboyan Bhineka Tunggal Ika mengalami kelunturan. Kondisi sosial
di sini, dapat
diartikan sebagai ketidakadilan pembangunan
dan pemerataan kesejahteraan sosial
yang timpang, serta lemahnya penegakan
hukum. Hal-hal tersebut
dapat menimbulkan ketidakpuasan suku-suku
yang merasa dirugikan
oleh kinerja pemerintah. Akibatnya konflik antar suku pun tak bisa terelakkan
karena ada beberapa
suku yang merasa bahwa pemerintah telah bersikap pilih kasih dalam hal pembangunan dan penyejahteraan sosial
serta dalam penegakkan
hukum. Rasa tidak
puas tersebut bahkan
bisa menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya gerakan separatis di
negara ini.
Ada beberapa factor yang menyebabkan lunturnya
Bhinneka Tunggal Ika, seperti keegoisan seseorang yang merasa paling
benar, Adanya pengaruh budaya asing, sumber daya manusia yang
tidak tepat sasaran, rasa
patriotisme yang menurun, rasa
kedisiplinan masyrakat yang masih minim, cara
musyawarah untuk mencapai mufakat telah lama ditinggalkan dan Pendidikan moral pancasila
yang tidak maksimal.
2.
Ketimpangan
dalam tingkat sosial dan ekonomi dari masyarakat Indonesia
Pada
umumnya kondisi demografi yang melatar belakang timbulnya suatu ketimpangan
sosial dalam bermasyarakat memiliki fokus utama yakni melingkupi permasalahan
mengenai pasal kependudukan dan segala hal yang mencakup Jumlah, Komposisi dan
Penyebaran. Faktor berikutnya adalah Edukasi. Dengan mudah kita temui realita
di sekitar kehidupan lingkungan kita, pada umumnya anak pusat perkotaan akan
memiliki keunggulan mutu baik dari segi ketersediaan bahan penunjang materi
ajar, ketersediaan tenaga ajar yang memadai serta berbagai fasilitas pendidikan
lain yang maksimal.
Kondisi
kesehatan masyarakat yang senantiasa berbeda dan timpang yang pada umumnya
dapat dibandingkan dengan wilayah pusat dan pinggiran kota, wilayah pusat
dengan beragam alat kesehatan memadai segala penyakit dapat diatasi sejak dini
namun umumnya segala keluhan penyakit datang dari beragam makanan instan kurang
sehat yang menjadi konsumsi utama masyarakat kota dengan tingkat kesibukan yang
luar biasa. Faktor Finansial. Ketersediaan
sumber manusia yang mampu menopang pergerakan suatu roda perekonomian, pada
umumnya wilayah pusat perkotaan lebih besar ketimbang apa yang bisa diusahakan
oleh para penduduk dari wilayah pinggiran, tentunya hal ini juga tak terlepas
dari kucuran modal yang dipunya serta beragam latar belakang pendidikan yang
dienyam. Berikut adalah penyebab
Ketimpangan dalam tingkat sosial dan ekonomi :
1.
Kebijakan Pemerintah yang
Tidak Adil
2.
Persebaran Penduduk yang
tidak seimbang
3.
Kualitas Diri Masyarakat
4.
Lapangan Pekerjaan
5.
Kemiskinan
6.
Globalisasi
7.
Teknologi
8.
Letak Geografis
9.
Pendapatan
10.
Tingkat Kekayaan
Kondisi
saat ini terkait ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat adalah timbulnya
Disharmonisasi dimana disharmonisasi dapat dibagi menjadi tiga bagian yang
cukup mendasar yakni secara Internal. Dapat timbul akibat dari adanya suatu
potensi perpecahan yang terpicu dari beragam karakter berbeda yang diusahakan
untuk bersatu dalam sebuah naungan. Kemudian Eksternal , terjadi jika telah
ditumbuhkan suatu fanatisme ekstrim dari setiap golongan sehingga saat mereka
harus berbaur dengan individu dari golongan lain mereka merasa tidak menemukan
kecocokan sehingga bermacam masalah pemicu disharmonisasi akan mulai
bermunculan. Relasi – Disharmonisasi relasi ini dapat timbul dari suatu
hubungan anatara dua golongan berbeda yang umumnya berusaha untuk mencapai
kesepakatan namun mungkin atas dasar karena kurangnya kesepahaman serta
pengertian yang baik maka dapat saja sewaktu-waktu terpiculah keadaan
disharmonisasi tersebut
3.
Korupsi
yang dilakukan oleh pejabat pemerintah maupun pihak swasta
Latar
Belakang
Korupsi
merupakan budaya peninggalan masa lalu. Ini merupakan suatu budaya yang sulit
dirubah karena melekat pada diri manusia itu sendiri yang merupakan moralitas
atau akhlak. Untuk merubah itu semua perlu dicari sebab-sebab dan bagaimana
untuk mengatasinya. Penyebab utama adanya korupsi adalah berasal dari
masing-masing individu dan untuk mengatasinya harus dimulai dari penyusunan
akhlak yang baik dalam diri manusia itu sendiri selain upaya-upaya lain yang
bersifat eksternal berupa pencegahan-pencegahan melalui penegakan hukum itu
sendiri. Penyebab Korupsi ada faktor
internal maupun faktor eksternal. Faktor internal dipengaruhi oleh aspek perilaku
individual maupun aspek sosial. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh aspek
sikap masyarakat terhadap tindak korupsi, aspek ekonomi, aspek politis dan
aspek organisasi.
Dalam
perkembangan beberapa dasawarsa ini korupsi tak lagi dianggap sebagai sebuah
mismanagement sebagaimana terjadi pada era pemerintahan orde baru, ia telah dianggap
sebagai salah satu kejahatan maha besar sehingga dimasukkan dalam kelompok
ekstaordinary crime yang berarti ia memiliki kedudukan yang sama dengan
terorisme. Anggapan ini sangat wajar jika kita dasarkan pada besarnya daya
rusaknya korupsi, dimana ia tidak sekadar menimbulkan kerugian keuangan negara
yang mencapai angka triliunan rupiah, tetapi lebih jauh dari itu, ia ikut
menghancurkan sumber daya yang terkait dengan kemanusiaan, sosial dan alam. Ia
juga merusak tatanan sistem demokrasi, dan mendelegitimasi terwujudnya
supremasi hukum.
4.
Potensi
intervensi yang dilakukan pihak asing dalam berbagai aspek kehidupan bangsa
Indonesia.
Keanekaragaman
yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan.
Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut
akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang
melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat
wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia
juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
Walaupun
keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial dan budaya yang kesemuanya masuk dalam sendi sendi astau aspek
kehidupan.
Intervensi
asing tidak akan pernah lepas karena kenyataan Indonesia sebagai bangsa yang
kaya akan sumber daya alam dan punya potensi pasar yang besar. Negara asing
akan terus mencoba menginfiltrasi Indonesia melalui agen-agen mereka yang
ditempatkan di berbagai instansi, baik swasta, maupun lembaga pemerintah,
termasuk DPR. Gangguan dan adu domba dilakukan agar bangsa Indonesia terpecah
dari dalam.
Beberapa penyebab
intervensi asing diantaranya adalah :
1. Kenginan
untuk menguasai Indonesia karena kita memiliki kekayaan sumber daya alam dan
punya potensi pasar yang besar (potensi nasional)
2. Lemahnya
Bangsa Indonesia dalam memproteksi masuknya agen-agen asing yang ditempatkan di
berbagai instansi, baik swasta, maupun lembaga pemerintah, termasuk DPR.
3. Overlapping
regulasi antar institusi yang mengakibatkan penyelesaian yang tak berujung
4. Lemahnya
legalisasi yang ada di Indonesia dalam
membentengi era globalisasi.
5. Hukum
nasional yang dibentuk masih sebagai alat politik yang hanya dipergunakan atau
bermanfaat bagi masyarakat asing.
6. Perjanjian-perjanjian
Internasional yang terbentuk masih sekedar kepentingan satu pihak dan bukan untuk kepentingan
multilateral.
Salah satu kasus yang mencakup keempat permasalahan di
atas adalah adanya otonomi khusus yang diberikan kepada beberapa provinsi di
Indonesia. Provinsi Provinsi tersebut yaitu Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Papua Barat. Kondisi otonomi khusus pada daerah daerah
ini menimbulkan permasalahan seperti yang disebutkan di atas.
B. DAMPAK TERHADAP KEUTUHAN NKRI DAN EKSISTENSI DI KANCAH
INTERNASIONAL
Lunturnya semangat
Bhinneka tunggal ika sngat berdampak bagi keutuhan NKRI. Otonomi khusus
bagi Provinsi Aceh merupakan solusi yang ditawarkan dalam rangka meredam
gerakan separatisme Aceh yaitu Gerakan Aceh Merdeka. GAM terbentuk karena
adanya ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan kebijakan-kebijakan sekuler
dalam administrasi Orde Baru Presiden Soeharto (1965-1998) sangat tidak populer
di Aceh, di mana banyak tokoh Aceh membenci kebijakan pemerintahan Orde Baru
pusat yang mempromosikan satu 'budaya Indonesia'. Selanjutnya, lokasi provinsi
Aceh di ujung Barat Indonesia menimbulkan sentimen yang meluas di provinsi Aceh
bahwa para pemimpin di Jakarta yang jauh tidak mengerti masalah yang dimiliki
Aceh dan tidak bersimpati pada kebutuhan masyarakat Aceh dan adat istiadat di
Aceh yang berbeda. Hal ini merupakan salah satu permasalahan lunturnya semangat
bhinneka tunggal ika yang ada di Provinsi Aceh sehingga menimbulkan berbagai
konflik bahkan gerakan separatis. Munculnya
gerakan separatis ini bisa berdampak pada keutuhan NKRI dan juga eksistensi
NKRI di kancah internasional
Ancaman utama yang dianggap melatarbelakangi adalah
terhadap praktik agama Islam konservatif masyarakat Aceh, budaya pemerintah
Indonesia yang dianggap "neo-kolonial", dan meningkatnya jumlah
migran dari pulau Jawa ke provinsi Aceh. Distribusi pendapatan yang tidak adil
dari sumber daya alam substansial Aceh juga menjadi bahan perdebatan.
Ketimpangan ekonomi yang menganggap sumberdaya daerah tidak dinikmati oleh masyarakat
daerah juga menjadi alasan timbulnya separatisme di Aceh yang mengancam
keutuhan NKRI. Nampak dari lunturnya semangat bhinneka tunggal ika dan
ketimpangan ekonomi sehingga muncul gerakan separatis di Aceh selain dapat
berdampak pada keutuhan NKRi juga pada eksistensi NKRI di kancah Internasional.
Apabila tindakan yang diambil pemerintah untuk melawan gerakan separatis ini
dibawa ke ranah Internasional seperti pelanggaran HAM maka akan menimbulkan
reaksi dunia Internasional terhadap Indonesia.
Otonomi
khusus yang diberikan pemerintah dengan segala keistimewaannya tidak serta
merta juga membuat kinerja pemerintahannya berjalan dengan bagus. Yang dihadapi
sekarang ialah timbulnya gejala korupsi yang merebak di Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam. Harian aceh.com mencatat kasus korupsi di serambi mekah itu
mencapai 141 kasus yang masih mengambang di kejaksaan, 43 kasus diantaranya
tahap penuntutan dan 54 lainnya tahap penyidikan. Otonomi khusus yang diberikan
oleh pemerintah pusat kepada Nangroe Aceh Darussalam hanya berimplikasi pada
meningkatnya tren korupsi di Aceh.
Fenomena
Otonomi khusus bagi Provinsi Aceh memberikan kewenangan Aceh untuk melakukan
Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan
Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.
Pemerintahan Aceh dapat mengadakan kerjasama dengan lembaga atau badan di luar
negeri kecuali yang menjadi kewenangan
Pemerintah. Dalam naskah kerjasama tersebut
dicantumkan frasa Pemerintah Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Serta Pemerintah Aceh dapat berpartisipasi secara langsung
dalam kegiatan seni, budaya dan olah raga internasional. Hal ini dapat mengundang intervensi asing
C. SOLUSI UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT
penyelesaian separatisme di Aceh
ditempuh dengan upaya integrasi politik dengan melakukan perundingan sebagai
cara damai menyelesaikan masalah yang terjadi. Penyelesaian dengan jalan
mediasi ditempuh dengan difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) sebuah lembaga yang dipimpin mantan Presiden Finlandia
(Martti Ahtisaari) dan mengambil tempat di “Koeningstedt
Estate” yang terletak di Helsinki.[1]
Pada
tanggal 15 Agustus 2005 merupakan tanggal bersejarah bagi rakyat Indonesia
umumnya dan rakyat Aceh khususnya. Dimana pada hari itu ditandatangani sebuah nota kesepahaman perdamaian atau dikenal dengan nama Memorandum
Of Understanding (MOU) Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM. Disebut sebagai MOU
Helsinki karena dibuat atau ditandantangani di Helsinki, Finlandia.
Cakupan integrasi politik yang meliputi beberapa aspek
sebagaimana tercermin dalam MoU Helsinki, yaitu: penyelenggaraan pemerintahan
Aceh; partisipasi politik; ekonomi, peraturan perundang-undangan; hak asasi
manusia; amnesti dan reintegrasi ke dalam masyarakat; dan pengaturan keamanan.[2]
Cakupan integrasi politik tersebut merupakan upaya pemerintah untuk
mengembalikan GAM menjadi Warga Negara Republik Indonesia (WNI). Hal ini
ditempuh dengan cara memberikan beberapa kelonggaran terhadap pihak GAM,
khususnya adanya pengampunan, kompensasi ekonomi, dan peluang politik bagi
mantan anggota GAM untuk terlibat pemerintahan, sebagai cara mengintegrasikan
pihak GAM ke dalam Republik Indonesia.
Di sisi lain harus diakui bahwa
perubahan dari rezim otoritarian ke demokrasi, telah memberi peluang bagi
penggunaan mode demokrasi untuk penyelesaian masalah separatisme. Patut juga
dicatat bahwa perubahan tersebut telah mendorong adanya cara-cara baru dalam
penyelesaian konflik yang berbeda dengan pendekatan rezim otoriter. Artinya,
transisi demokrasi telah mengubah perspektif elit yang berkuasa dalam
menyelesaikan konflik akibat separatisme.
Permasalahan separatisme di Aceh berkaitan
pula dengan ketidakpuasan masyarakat dengan otoritas dan menggunakan kesetiaan
primordial yang berorientasi politik.
pemerintah. pemerataan pembangunan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan
dan mengurangi ketimpangan sosial ekonomi masyarakat. Hal tersebut akan
memunculkan penilaian masyarakat bahwa pemerintah tidak mendiskriminasi suatu
wilayah tertentu dalam upaya pembangunan, sehingga masyarakat merasa
diperhatikan dan mau berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
di seluruh nusantara. Memperkuat rasa persaudaraan dengan menanamkan
nilai-nilai bhineka tunggal ika dan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi
dalam kehidupan berbangsa. Upaya-upaya tersebut akan mengikis perbedaan dan
memegang teguh persatuan.
[1]
Ulya, Zaki. 2014. Refleksi Memorandum of
Understanding Helsinki dalam Kaitan Makna Otonomi Khusus di Aceh. Jurnal
Konstitusi, Vol 11, Nomor 2, Juni 2014
[2]
Jemadu, Aleksius. 2006. Proses
Peacebuilding di Aceh: dari MoU Helsinki menuju Implementasi UU Tentang
Pemerintahan Aceh. Jurnal Hukum Internasional Vol 3 Nomor 4, Juli 2006
Tujuan Berbangsa dan Bernegara
Reviewed by disment_idu9
on
February 17, 2019
Rating:
No comments: