Membangun Budaya Sadar Bencana Melalui Wawasan Nusantara


Membangun Budaya Sadar Bencana Pengetahuan Wawasan Nusantara

Pendahuluan
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Istilah wawasan mengandung arti cara pandang dan pengetahuan. Nusantara adalah nama lain dari Indonesia. Secara etimologis, wawasan berarti wawas atau melihat dan nusantara berarti deretan pulau-pulau atau kepulauan.  Menurut dokumen dalam ketetapan MPR yang diusulkan Lemhannas tahun 1999 wawasan nusantara adalah :
”Cara pandang dan sikap bangsa Indoinesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayan dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
                                                                                        
Definisi resmi lain juga pernah diusulkan setahuan sebelumnya dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998. GBHN mendefinisikan wawasan nusantara sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada hakikatnya, masyarakat Indonesia secara keseluruhan adalah tulang punggung keberagaman sekaligus kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk memiliki pengetahuan tentang bangsanya dan memandang kesatuan serta keberagaman sebagai substansi kehidupan berbangsa. Masyarakat di sini juga termasuk aparatur negara yang punya wewenang menyelenggarakan pemerintahan. Dengan demikian, cara berpikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia secara keseluruhan harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Dengan memahami wawasan nusantara masyarakat tentunya akan mengerti mengenai karakteristik negara yang ia tempati baik dari aspek sosial maupun geografi.


Kondisi Geografis Indonesia
Indonesia sendiri merupakan sebuah Negara yang berada pada posisi silang dalam berbagai sisi. Tidak hanya dari sisi sosial, politik serta ekonomis dunia atau secara geografis bahkan secara geologis, wilayah Indonesia berada pada pertemuan tiga lempeng benua maupun lempeng samudera, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Pasifik, serta Lempeng Laut Pilipina.
Letak Indonesia tersebut menjadikan Indonesia mendapat julukan “ring of fire” yang menjadikan salah satu negara rawan terhadap bencana di dunia, berdasar data yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (UN-ISDR). Tingginya  posisi Indonesia ini dihitung dari jumlah manusia yang terancam risiko kehilangan nyawa bila bencana alam terjadi. Indonesia menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, gunung berapi. Dan menduduki peringkat tiga untuk ancaman gempa serta enam untuk banjir. Seiring dengan berkembangnya waktu dan meningkatnya aktivitas manusia, kerusakan lingkungan hidup cenderung semakin parah dan memicu meningkatnya jumlah kejadian dan intensitas bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan kekeringan) yang terjadi secara silih berganti di banyak daerah di Indonesia.
Bencana hidrometeorologi yaitu bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca seperti banjir, longsor, puting beliung terus meningkat. Data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejak  1 Januari 2017 hingga 5 Mei 2017 telah terjadi  1.087 kejadian bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Hujan extreme dapat muncul pada musim pancaroba. Perubahan cuaca yang mendadak diikuti hujan lebat dapat memicu terjadinya banjir, longsor, banjir bandang, dan puting beliung. Sekitar 64 juta jiwa masyarakat Indonesia terpapar dari bahaya banjir sedang hingga tinggi sedangkan 41 juta jiwa terpapar oleh bahaya longsor sedang hingga tinggi. Pada tahun 2018 ini juga terjadi beberapa bencana besar di Indonesia seperti gempa di Lombok dan Palu yang menimbulkan Tsunami dan memunculkan fenomena baru bernama liquefaksi.
Bencana adalah gangguan serius pada berfungsinya masyarakat, yang menyebabkan kerugian yang meluas pada manusia, materi, ekonomi atau lingkungan yang tersebar luas, serta melampaui kemampuan masyarakat tersebut dalam mengatasinya dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri (Terminologi UN/ISDR, 2009). Berdasarkan pengertian tersebut menekankan pada kapasitas masyarakat dalam mengatasi bencana dengan menggunakan segala sumber daya yang ada, sehingga apabila masyarakat masih mampu mengatasi segala fenomena alam yang terjadi maka belum bisa disebut bencana. Oleh karena itu, perlu ditekankan pada penguatan kapasitas masyarakat dalam mengatasi masalah bencana ini. Karena dengan penekanan kapasitas mampu membuat masyarakat hidup harmoni bersama resiko bencana.

Pengurangan Resiko Bencana di Indonesia
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama masyarakat internasional untuk membangun ketahanan bangsa dan komunitas terhadap bencana, di Indonesia telah membentuk Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana (RAN-PB) yang berisi lima prioritas aksi yang harus dilakukan, yaitu, (1). Meletakkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah dan implementasinya harus dilaksanakan oleh suatu institusi yang kuat. (2). mengidentifikasi, mengkaji risiko bencana serta menerapkansistem peringatan dini. (3). Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun budaya keselamatan dan ketahanan pada seluruh tingkatan. (4). Mengurangi cakupan risiko bencana. Meningkatkan kesiapan menghadapi bencana pada semua tingkatan, agar tanggapan yang dilakukan lebih efektif.
Berdasarkan lima prioritas pengurangan risiko bencana yang tertuang dalam rencana aksi nasional tersebut dapat dipahami bahwa pengetahuan dan pendidikan menjadi pintu masuk yang penting dan strategis untuk membangun budaya masyarakat yang peduli pada hal hal yang berkaitan dengan persoalan kebencanaan. Melalui pendidikan yang terintegrasikan dengan wawasan nusantara tentunya mampu memberi gambaran masyarakat dalam mengetahui, memahami dan peduli pada hal-hal yang berkaitan dengan bencana.
Adapun rencana aksi nasional pengurangan risiko bencana melalui pemanfaatan pengetahuan, inovasi dan pendidikan, terdiri dari dua hal penting, yaitu : Pertama, Manajemen informasi dan pertukaran informasi. Dengan bentuk kegiatan : Menyediakan informasi resiko dan pilihan perlindungan bencana yang mudah dipahami, terutama pada masyarakat pada daerah beresiko tinggi; Memperkuat jaringan ahli bencana, pejabat berwenang, dan perencana antar sektor dan wilayah, dan menyusun atau memperkuat prosedur untuk memanfaatkan keahlian dalam menyusun rencana pengurangan resiko bencana; Meningkatkan dialog dan kerjasama antara para ilmuwan dan praktisi di bidang pengurangan resiko bencana; Meningkatkan pamanfaatan dan penerapan informasi terkini, komunikasi dan teknologi; untuk mendukung upaya pengurangan resiko bencana; Dalam jangka menengah, mengembangkan direktori, inventaris, dan sistem pertukaran informasi skala lokal, nasional, regional dan internasional; Institusi yang berhubungan dengan pengembangan perkotaan harus menyediakan informasi mengenai pemilihan konstruksi, pemanfaatan lahan atau jual beli tanah; Memperbaharui dan menyebarluaskan terminologi standar internasional tentang pengurangan resiko bencana.
Kedua, Pendidikan dan Pelatihan, dengan cara : Memasukkan unsur pengetahuan pengurangan resiko bencana pada kurikulum sekolah yang relevan; Mempelopori implementasi pengkajian resiko dan program-program kesiapsiagaan bencana di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan yang lebih tmggi; Mempelopori penerapan program dan kegiatan minimalisasi dampak bencana di sekolah-sekolah; Mengembangkan program- program pelatihan dan pembelajaran pengurangan resiko bencana pada sektor tertentu (perencana pembangunan, penanggungjawab keadaan darurat, pemerintah daerah); Mempelopori inisiatif pelatihan berbasis masyarakat, ditekankan pada aturan-aturan bagi sukarelawan; Menyediakan peluang akses pelatihan dan pendidikan yang sama bagi perempuan dan konstituen yang rentan lainnya. Negara Indonesia dikenal dengan negeri seribu bencana.
Berbagai macam jenis bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, atau faktor perbuatan manusia, atau karena faktor keduanya, datang silih berganti melanda Indonesia, seperti gempa bumi, letusan gunung merapi, banjir, tanah longsor, kebakaran lahan. Belajar dari pengalaman penanganan bencana di Indonesia beberapa tahun terakhir ini, penanggulangan bencana di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup progressif, yang ditandai dengan diluncurkannya Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana (RAN PB), dan diundangkannya Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana. Salah satu agenda penting yang perlu diperhatikan dalam menyikapi kejadian bencana yang datang bertubi tubi di Indonesia adalah menyiapkan dan membangun masyarakat sadar bencana. Yang dimaksud dengan masyarakat sadar bencana adalah : kondisi masyarakat yang memiliki pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan kepedulian dengan hal-hal yang berkaitan dengan kebencanaan, sehingga memiliki kesadaran untuk bersikap dan melakukan adaptasi di wilayah yang rawan bencana dengan sebaik baiknya, dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam meminimalisir terjadinya bencana atau mengatasi dampak apabila terjadi bencana.

Pendidikan Kebencanaan Berbasis Wawasan Nusantara
Dalam upaya membangun masyarakat atau komunitas yang sadar bencana ini, pendidikan kebencanaan menjadi pintu masuk yang cukup penting dan strategis. Pendidikan kebencanaan berbasis wawasan nusantara dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal, non formal maupun informal. Pendidikan kebencanaan sebagai upaya untuk membangun masyarakat sadar bencana memiliki dimensi kajian yang cukup luas, dan dalam implementasinya perlu memperhatikan metode, media yang sesuai dan perlu menjalin kerjasama dengan pihak lain yang memiliki misi yang sama, untuk menuju terwujudnya masyarakat partisipatif dalam mengelola bencana.
 Dengan pendidikan kebencanaan, diharapkan cita-cita bersama masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia dapat terwujud, sehingga dapat menikmati hidup lebih aman, tenteram dan sejahtera. Pendidikan kebencanaan berbasis wawasan nusantara merupakan suatu upaya menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan bencana dengan mengenali lingkungan sekitar dalam rangka untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan kepedulian masyarakat agar memiliki kesadaran untuk bersikap dan melakukan adaptasi, di wilayah yang rawan bencana dengan sebaik baiknya, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dalam meminimalisir terjadinya bencana atau mengatasi dampak apabila terjadi bencana.

Penulis : Adib hermawan

Daftar Referensi :

Djali, N. (2013). Pendidikan Kebencanaan Di Sekolah–Sekolah Di Indonesia Berdasarkan Beberapa Sudut Pandang Disiplin Ilmu Pengetahuan. Jurnal Momentum, 12(1).

Rahma, A. (2018). Implementasi Program Pengurangan Risiko Bencana (Prb) Melalui Pendidikan Formal. Jurnal VARIDIKA, 30(1), 1-11.

Sadisun, I. A. (2004). Manajemen bencana: Strategi hidup di wilayah berpotensi bencana. Keynote Speaker.

Suhardjo, D. (2007). Arti Penting Pendidikan Mitigasi Bencana Dalam Mengurangi Resiko Bencana. Cakrawala Pendidikan, (2).

Wandasari, S. L. (2013). Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan dalam mewujudkan Pengurangan Risiko Bencana. Unnes Law Journal, 2(2).

Membangun Budaya Sadar Bencana Melalui Wawasan Nusantara Membangun Budaya Sadar Bencana Melalui Wawasan Nusantara Reviewed by Manajemen Bencana untuk Keamanan Nasional on January 19, 2019 Rating: 5

No comments:

Gallery

Powered by Blogger.