Oleh:
KELOMPOK 2
Dodi Andrian 120180301008
Faisol Abdul
Kharis 120180301009
Fautia Erfanisa 120180301011
Mohamad Ali 120180301015
Saifuli Sofiah 120180301022
I.
Latar Belakang
Latar Belakang
Pasca perang dunia II, terjadi ketegangan
antara dua kekuatan besar yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Dimana kedua negara
besar tersebut terlibat pertentangan terkait dengan usaha untuk membentuk dan
memelihara keamanan pasca perang. Ketengangan antara kedua Blok tersebut juga
memasuki kawasan Asia, khususnya kawasan Asia Tenggara yang sedikit banyaknya
telah memberikan dampak terhadap negara-negara yang berada di kawasan tersebut.
Dalam hal ini khususnya negara Indonesia yang pada waktu itu baru
memproklamasikan kemerdekaannya dengan kemampuan nasional yang dimiliki masih
terbatas tentu tidak akan memiliki banyak pilihan dan ruang gerak yang relatif
bebas untuk mencapai tujuan atau memaksakan kehendaknya kepada aktor-aktor lain
dalam politik internasional. Dengan demikian Indonesia mengambil langkah tegas
untuk tidak memilih antara kedua sekutu tersebut dan membentuk gerakan non blok
bersama dengan negara-negara lainnya.
Gerakan Non Blok |
Keikutsertaan dan
partisipasi aktif Indonesia dalam politik luar negeri tanpa memihak Blok
manapun memberi ruang yang lebih lebar
bagi Indonesia untuk turut serta di dalam menentukan regulasi-regulasi dan merekonstruksi
ekspektasi-ekspektasi global tentang kerjasama, pembangunan, dan keamanan
internasional.
Dari
uraian di atas, maka dapat diketahui bahwa politik luar negeri bebas aktif
Indonesia dilatar belakangi oleh ketiga faktor pendorong yaitu perang dingin,
teknologi dan ekspektasi terhadap politik luar negeri. Sehingga pemerintah
Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan yaitu sebuah sikap politik luar negeri
yang dikenal dengan Politik Bebas Aktif. Bebas,
artinya negara Indonesia
tidak memihak salah satu blok kekuatan yang ada di dunia. Aktif artinya negara Indonesia selalu aktif dalam menciptakan
perdamaian dunia.
II.
Pembahasan
Politik luar negeri adalah
suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungan dengan
dunia internasional, melalui politik luar negeri pemerintah memproyeksikan
kepentingannya ke dalam masyarakat antar bangsa. Pengambilan kebijakan luar
negeri suatu negara didasarkan pada kepentingan nasional negaranya. Kepentingan
nasional seringkali dipakai sebagai alat untuk menganalisa guna mengetahui
tujuan kebijakan luar negeri suatu negara. Dengan demikian politik luar negeri adalah
serangkaian perilaku yang digunakan oleh suatu bangsa atau negara untuk
memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam dunia internasional.[1]
Donald E. Nuechterlin dalam
(Windiani, 2010) menyebutkan sedikitnya ada 4 jenis kepentingan nasional yaitu
:
1. Kepentingan
pertahanan, diantaranya menyangkut kepentingan untuk melindungi warga negara
serta wilayah dan sistem politiknya dari ancaman negara lain.
2. Kepentingan
ekonomi, yakni kepentingan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian negara
melalui hubungan ekonomi dengan negara lain.
3. Kepentingan
tata internasional, yaitu kepentingan untuk mewujudkan atau mempertahankan sistem
politik dan ekonomi internasional yang menguntungkan bagi negaranya.
4. Kepentingan
ideologi, yaitu kepetingan untuk mempertahankan atau melindungi ideologi
negaranya dari ancaman ideologi negara lain.
Menurut
(Putera, 2018), dalam politik luar negeri terdapat tiga esensi yang membentuk,
yaitu actors, interests,
dan power. Actors merupakan
pelaku-pelaku dalam politik luar negeri, yang terbagi menjadi dua macam: negara
(state) dan
non-negara (non-state).
Negara bisa dikatakan sebagai actor utama
dalam interaksi hubungan internasional, karena memiliki kekuasaan untuk
menentukan kebijakan-kebijakan dalam mempertahankan kepentingan nasionalnya.
Sedangkan yang termasuk dalam non-negara adalah Intergovernmental Organizations
(IGO’s), Non Governmental Organizations (NGO’s), Multinational Coorperations
(MNC’s), Intrastate Governmental Organization, Intrastate Non-Governmental
Organization, dan individu atau masyarakat dunia. Meskipun
non-negara merupakan “pelaku pendukung” terhadap actors utama
(negara), namun dalam praktiknya non-negara mempunyai peranan dalam memberi
pengaruh terhadap negara dalam menentukan sikap dan pengambilan keputusan.
Esensi
kedua dalam politik luar negeri adalah Interests. Interests adalah
kepentingan yang harus diperjuangkan oleh actors agar dapat memenuhi
kebutuhannya. Kepentingan disini adalah tujuan yang ingin dicapai
sehubungan dengan tuntutan actors untuk
memenuhi kebutuhannya. Hal ini dikarenakan tidak ada actors yang dapat
memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga membutuhkan interaksi (dengan actors lain) untuk
memenuhi kebutuhannya.
Esensi
yang terakhir adalah power. Power merupakan
kekuatan yang dimiliki actors
dalam hubungan internasional. Contoh power yang
dimiliki actors seperti
kekuatan militer, politik, ekonomi, populasi, sumber daya alam. Setiap actors akan selalu
berupaya untuk memaksimalkan posisi kekuatan (power) relatifnya dibandingkan actors lainnya atau
setidaknya tercipta balance
of power.
Politik
luar negeri Indonesia adalah Gerakan Non Blok atau politik luar negeri bebas
aktif . Menurut Hatta, “Bebas” berarti Indonesia tidak berada dalam kedua blok
dan memilih jalan sendiri untuk mengatasi persoalan internasional. Istilah
“Aktif” berarti upaya untuk bekerja lebih giat guna menjaga perdamaian dan
meredakan ketegangan kedua blok. Politik luar
negeri bebas aktif versi Moh. Hatta memiliki dimensi normatif. Moh.Hatta
mengembangkan politik luar negeri ‘bertetangga baik’ untuk mencari teman, mendukung
lingkungan regional dan internasional yang baik melalui organisasi multilateral,
dan tidak semata-mata mencari kepentingan.[2]
Adapun landasan Indonesia
memilih Gerakan Non Blok atau Politik Luar Negeri Bebas Aktif sebagai politik
luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Pembukaan UUD 1945, Alinea Pertama: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di
atas dunia ini harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.”
Dalam sejarah berdirinya
Negara Republik Indonesia sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, perjuangan Bangsa
Indonesia bukan saja untuk mengusir penjajah agar tidak kembali lagi ke Negara
Indonesia, akan tetapi bertekad untuk menghapuskan segala macam penjajahan. Pendirian
yang harus dipegang oleh pemimpin Indonesia pada saat itu adalah supaya
Indonesia tidak menjadi objek dalam pertarungan internasional, melainkan harus
tetap menjadi subjek yang berhak menentukan nasib sendiri yaitu Indonesia yang
merdeka seluruhnya.
·
Pembukaan UUD 1945, Alinea Keempat: “kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial…”
Dari landasan ini, Indonesia
turut serta menjaga perdamaian dunia dengan
meredakan ketegangan yang terjadi akibat aksi-aksi yang dilakukan oleh kedua
blok pasca perang dunia II.
Relevansi
Politik Luar Negeri Bebas Aktif Pada Kondisi Saat ini.
Politik bebas
aktif tetap relevan pada kondisi saat ini dalam rangka memajukan kepentingan
nasional, memosisikan negara secara baik, dan menyumbangkan kebijakan
konstruktif di dunia internasional. Permasalahan internasional
dewasa ini telah menjadi semakin kompleks yang tentu memunculkan banyak
tantangan dan sekaligus peluang. Sebagaimana dapat dilihat dari kenyataan bahwa
berbagai konflik militer antarnegara terus berlangsung di berbagai belahan
dunia tetapi pada sisi lain dunia yang bercirikan ketergantungan. Atas dasar
pemahaman tersebut Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan instrumen politik
luar negeri yang efektif dan efisien agar mampu berkiprah untuk memenuhi
kepentingan nasional dalam kancah internasional.
Tuntutan ini sejalan dengan Undang Undang
Nomor 17 Tahun 2007 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN
2005 2025 yang menyatakan bahwa salah satu sasaran pokok pembangunan nasional
Indonesia dalam kurun waktu 20 tahun mendatang adalah terwujudnya peranan
Indonesia yang meningkat dalam pergaulan dunia internasional. Salah satu arah
pembangunan nasional adalah mewujudkan Indonesia yang berperan aktif dalam
pergaulan internasional yang diharapkan bisa dicapai melalui berbagai upaya
antara lain melalui optimalisasi diplomasi, penguatan kapasitas dan kredibilitas
politik luar negeri, peningkatan efektivitas dan perluasan fungsi jaringan
kerja sama untuk membangun kembali solidaritas. Selain itu mengupayakan
pemeliharaan perdamaian dunia melalui peningkatan saling pengertian politik dan
budaya clan penguatan jaringan hubungan dan kerja sama yang produktif
antaraktor negara dan aktor non negara dalam menyelenggarakan hubungan luar
negeri.
III.
Kesimpulan
Indonesia menetapkan Gerakan Non Blok sebagai
bentuk implementasi politik luar negeri bebas aktif, dimana Indonesia
tidak berpihak pada negara manapun (bebas & tidak terikat) karena Indonesia
ingin mempertahankan kemerdekaannya dan tidak ingin menjadi objek pertarungan
di dunia internasional, akan tetapi Indonesia tetap aktif mengambil peran dalam
menjaga perdamaian di dunia.
Referensi
Media Fisipol. 2018. “Meninjau Relevansi
Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia: Perayaan Ke-70 tahun Politik Bebas
Aktif, Masih Relevan ?” Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah
Mada. http://fisipol.ugm.ac.id/meninjau-relevansi-politik-luar-negeri-bebas-aktif-indonesia-perayaan-ke-70-tahun-politik-bebas-aktif-masih-relevan/
Malahayati.
2006. “Prinsip Politik Bebas Aktif
Dalam Kerjasama Ekonomi ASEAN”. Jurnal Suloh : ISSN 1693-7074
Windiani, Reni. 2010. Politik Luar Negeri
Indonesia dan Globalisasi. Jurnal Politik
: Vol 1 No.2
Putera,
Enggartias Wahana. 2018. Esensi Huubungan Internasional dan Kebijakan Politik
Luar Negeri Indonesia. http://setkab.go.id/esensi-hubungan-internasional-dan-kebijakan-politik-luar-negeri-indonesia/
[1]
Malahayati. 2016. Prinsip Politik Bebas Aktif Dalam Kerjsama Ekomoni . Jurnal Suloh. ISSN 1693-7074
[2]
Media Fisipol. 2018. “Meninjau Relevansi Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Indonesia : Perayaan Ke-70 tahun Politik Bebas Aktif, Masih Relevan ?” Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada.
Gerakan Non Blok Sebagai Bentuk Politik Luar Negeri Indonesia
Reviewed by disment_idu9
on
January 11, 2019
Rating:
semoga dilanjutkan dengan penulisan artikel-artikel yang lebih baik. bravo
ReplyDeleteditunggu postingan artikel terkait MITIGASI BENCANA. Salam tangguh
ReplyDeletesiap bapak, terimakasih
ReplyDeleteterima kasih atas artikelnua sangat mencerahkan
ReplyDelete