PERAN MAHASISWA DALAM
MENGHADAPI TANTANGAN PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS DALAM PERSPEKTIF POLITIK
DALAM DAN LUAR NEGERI
Nurul Safitry /
120180301020
Mahasiswa Program Studi Manajemen Bencana
Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan
Kampus Bela Negara Universitas Pertahanan, Komplek IPSC,
Sentul, 16810
Negara
Republik Indonesia adalah sebuah bangunan etis untuk melindungi dan
mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana
yang tercantum dalam kalimat-kalimat Pembukaan UUD 1945. Negara secara imajiner
bukan sekadar makhluk politik, melainkan juga makhluk kultural, yang bersendikan pada nilai atau prinsip hidup
bersama secara berkeadaban.
Pada perkembangan lingkungan
strategis global, posisi Indonesia dalam buku putih pertahanan Indonesia (BPPI)
menyoroti perubahan pada hubungan internasional pasca berakhirnya Perang Dingin
yang memengaruhi stabilitas nasional. BPPI menilai bahwa berakhirnya Perang Dingin
mendorong negara-negara di dunia untuk lebih mengedepankan kepentingan ekonomi
daripada kepentingan ideologi.
Situasi dan kondisi lingkungan internasional sejak tahun
1990-an menampilkan wajah yang sangat berbeda dengan situasi dan kondisi lingkungan internasional sepuluh tahun
pertama abad keduapuluh. Pada era 1990-an arena politik internasional penuh
diwarnai dengan perubahan – perubahan baik dalam kompleksitas permasalahan,
pelaku hubungan internasional, serta dalam konteks hubungan antar negara.
Berakhirnya Perang Dingin (Ideological War) merubah tata pola hubungan
antar negara. Hubungan antar negara tidak lagi terpolarisari menjadi dua kubu yaitu
kubu komunis yang dipimpin oleh Uni Soviet dan kubu non-komunis di bawah
pimpinan Amerika Serikat. Idiologi sudah tidak lagi menjadi tolak ukur dalam
hubungan antar negara. Menurunnya peran idiologi dalam percaturan politik antar
negara mengantarkan pada era pola hubungan internasional yang lebih mengedepankan
kerja sama yang membawa negara – negara pada kondisi saling ketergantungan yang
semakin meningkat. Seiring berlalunya era Perang Dingin, terjadi revolusi
elektronik yang memunculkan Globalisasi, globalisasi merubah aktor/pelaku dalam
tata hubungan internasional dan mengakibatkan semakin kompleksnya hubungan
antar negara.
Tantangan - tantangan yang muncul akibat globalisasi
tersebut membawa dampak adanya perubahan politik sebagai berikut :
- Rekonstruksi negara yaitu bahwa negara
kehilangan kedaulatannya dalam pengertian kedaulatan mutlak dan absolut
sebagaimana dimaksud dalam Westphalia Treaty. Prinsip komprehensivitas,
mutlak, absolut dan exclusive sulit untuk dipertahankan.
- Makin banyaknya lapisan dalam
pemerintahan publik, yang memunculkan makin banyak aktor-aktor dalam
pemerintahan. Agen-agen pemerintah membentuk devisi/biro-biro luar negeri,
dan merasa mempunyai hak untuk berhubungan dengan actor internasional lain
tanpa ijin mutlak dari pemerintah pusat.
- Privatisasi pemerintahan, nampak dalam
kaitannya dengan implementasi dari kebijakan yang menunjukkan terjadinya kecenderungan
akan menigkatnya peran dari biro-biro tidak resmi/di luar struktur
pemerintahan. Struktur dalam era globalisasi telah menguatkan peran dari
agen-agen seperti kelompok masyarakat sipil atau organisasi non-pemerintah
untuk menjadi partner pemerintah dalam menjalankan kebijakan
terutama yang menyangkut sektor kesejahteraan masyarakat. Dalam perumusan kebijakan
juga melibatkan aktivis NGOs[1].
Tantangan dan dampak yang muncul dari globalisasi
tersebut di atas, yang telah membawa perubahan – perubahan baik dibidang
politik, ekonomi, maupun sosial budaya pada pola hubungan antar negara, memaksa
negara – negara di dunia untuk memiliki langkah – langkah tersendiri guna
merespon dan beradaptasi dengan globalisasi, demikian pula dengan Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai ruang dan pandangan tersendiri terhadap kemungkinan-kemungkinan
partisipasi politik setiap warga negara termasuk elemen mahasiswa. Partisipasi
itu dapat secara spontan, secara berkesinambungan, secara damai atau dengan
kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Pada prinsipnya
peranan mahasiswa merupakan rangkaian usaha meningkatkan dan menetapkan
kesadaran kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945.
Menghubungkan peran mahasiswa dalam politik, bukan
berarti membawa suasana pada masa lalu yaitu menyeret mahasiswa sebagai warga
kampus melakukan politik praktis sebagai ajang perebutan dukungan politik
terhadap salah satu calon kandidat yang akan maju dalam pemilihan umum,
melainkan lebih pada sebagai agen perubahan sosial untuk mendorong terjadinya
transformasi sosial politik dengan mengedepankan pendidikan politik yang
rasional dalam perspektif pengembangan demokratisasi dalam kemajuan masyarakat.
Peran tersebut dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai warga kampus yang secara
umum dapat disebutkan sebagai berikut; Pertama, sebagai sumber insani pembangunan
dengan menjadi kader-kader bangsa yang handal secara leadership
(kepemimpinan-manajemen organisasi);Kedua, kemampuan intelektual sehingga
dengan ilmu dapat mendiagnosa (menterapi) kebutuhan-kebutuhan terhadap problem
kebangsaan; Ketiga, mempunyai dedikasi dan moralitas yang tinggi untuk
menegakkan aturan dan tata perundangundangan serta etika moral; Keempat,
gerakan politik yang kekuataanya diakui sebagai gerakan moral di setiap orde
pemerintahan.
Berikut
beberapa upaya yang bisa dijalankan mahasiswa agar Indonesia mampu menghadapi
tantangan akibat perkembangan lingkungan strategis dalam panca gatra ideology,
politik, ekonomi, sosial, budaya,pertahanan, dan keamanan antara lain :
- Sadar bahwa manusia merupakan makhluk
Sosial, karena manusia adalah makhluk sosial, jadi manusia tidak dapat
hidup sendiri. Manusia hidup saling membutuhkan antara yang satu dengan
yang lainnya untuk keberlangsungan hidup.
- Memperbaiki
diri dan Melakukan Perubahan. Mahasiswa harus betul-betul mengintropeksi
dirinya, baik secara kognitif, afektif dan psikomotor. Mulai menentukan
tujuan, dan fokus terhadap tujuan yang ingin diraih. Dan tidak hanya
terpaku pada dunia saja, tetapi akhirat juga.
- Mengembangkan
IPTEK. Mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh di bangku perkuliahan,
agar dapat memanfaatkan disiplin ilmu di jurusannya masing-masing untuk di
aplikasikan berupa teknologi yang berguna untuk masyarakat di Indonesia.
- Mempersiapkan
diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan
untuk kemajuan bangsa di masa depan dan melakukan estafet kepemimpinan
berikutnya. Dan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki
pemuda adalah dengan mengikuti organisasi, sebab organisasi merupakan
sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut
dan organisasi merupakan bentuk kecil dari pemerintahan di Indonesia.
- Melakukan
kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Mahasiswa peka terhadap kebijakan
pemerintah, menyampaikan aspirasi, memberi pendapat dan solusi untuk
memperbaiki kondisi sosial politik di Indonesia.
Mahasiswa
menjadi aktor dari pembangunan dan perubahan bangsa Indonesia. Peran mahasiswa
sebagai Agent
of change, social
control, dan iron
stock.
Referensi
Nugraha,
M H R. 2017. Perencanaan Strategis Masa Depan Indonesia: Analisis pada
Lingkungan Strategis Asia Tenggara (ASEAN) Periode 2015-2020. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol.7
No.3
Sair,
Abdus.2016. Kampus dan Degradasi
Pengetahuan Politik Indonesia. Jurnal
Sosiologi Pendidikan Humanis Vol 1 No.1 pp 9-20.
Reviewed by disment_idu9
on
March 12, 2019
Rating:
No comments: