PERAN MAHASISWA DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS DALAM PERSPEKTIF POLITIK DALAM DAN LUAR NEGERI



Nurul Safitry / 120180301020
Mahasiswa Program Studi Manajemen Bencana
Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan
Kampus Bela Negara Universitas Pertahanan, Komplek IPSC, Sentul, 16810
Email: nurul.safitry@kn.ac.id/nurulsafitry779@gmail.com



Negara Republik Indonesia adalah sebuah bangunan etis untuk melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana yang tercantum dalam kalimat-kalimat Pembukaan UUD 1945. Negara secara imajiner bukan sekadar makhluk politik, melainkan juga makhluk kultural, yang  bersendikan pada nilai atau prinsip hidup bersama secara berkeadaban.
            Pada perkembangan lingkungan strategis global, posisi Indonesia dalam buku putih pertahanan Indonesia (BPPI) menyoroti perubahan pada hubungan internasional pasca berakhirnya Perang Dingin yang memengaruhi stabilitas nasional. BPPI  menilai bahwa berakhirnya Perang Dingin mendorong negara-negara di dunia untuk lebih mengedepankan kepentingan ekonomi daripada kepentingan ideologi.
Situasi dan kondisi lingkungan internasional sejak tahun 1990-an menampilkan wajah yang sangat berbeda dengan situasi dan kondisi  lingkungan internasional sepuluh tahun pertama abad keduapuluh. Pada era 1990-an arena politik internasional penuh diwarnai dengan perubahan – perubahan baik dalam kompleksitas permasalahan, pelaku hubungan internasional, serta dalam konteks hubungan antar negara. Berakhirnya Perang Dingin (Ideological War) merubah tata pola hubungan antar negara. Hubungan antar negara tidak lagi terpolarisari menjadi dua kubu yaitu kubu komunis yang dipimpin oleh Uni Soviet dan kubu non-komunis di bawah pimpinan Amerika Serikat. Idiologi sudah tidak lagi menjadi tolak ukur dalam hubungan antar negara. Menurunnya peran idiologi dalam percaturan politik antar negara mengantarkan pada era pola hubungan internasional yang lebih mengedepankan kerja sama yang membawa negara – negara pada kondisi saling ketergantungan yang semakin meningkat. Seiring berlalunya era Perang Dingin, terjadi revolusi elektronik yang memunculkan Globalisasi, globalisasi merubah aktor/pelaku dalam tata hubungan internasional dan mengakibatkan semakin kompleksnya hubungan antar negara.
Tantangan - tantangan yang muncul akibat globalisasi tersebut membawa dampak adanya perubahan politik sebagai berikut :
  1. Rekonstruksi negara yaitu bahwa negara kehilangan kedaulatannya dalam pengertian kedaulatan mutlak dan absolut sebagaimana dimaksud dalam Westphalia Treaty. Prinsip komprehensivitas, mutlak, absolut dan exclusive sulit untuk dipertahankan.
  2. Makin banyaknya lapisan dalam pemerintahan publik, yang memunculkan makin banyak aktor-aktor dalam pemerintahan. Agen-agen pemerintah membentuk devisi/biro-biro luar negeri, dan merasa mempunyai hak untuk berhubungan dengan actor internasional lain tanpa ijin mutlak dari pemerintah pusat.
  3. Privatisasi pemerintahan, nampak dalam kaitannya dengan implementasi dari kebijakan yang menunjukkan terjadinya kecenderungan akan menigkatnya peran dari biro-biro tidak resmi/di luar struktur pemerintahan. Struktur dalam era globalisasi telah menguatkan peran dari agen-agen seperti kelompok masyarakat sipil atau organisasi non-pemerintah untuk menjadi partner pemerintah dalam menjalankan kebijakan terutama yang menyangkut sektor kesejahteraan masyarakat. Dalam perumusan kebijakan juga melibatkan aktivis NGOs[1].
Tantangan dan dampak yang muncul dari globalisasi tersebut di atas, yang telah membawa perubahan – perubahan baik dibidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya pada pola hubungan antar negara, memaksa negara – negara di dunia untuk memiliki langkah – langkah tersendiri guna merespon dan beradaptasi dengan globalisasi, demikian pula dengan Indonesia. Negara Indonesia mempunyai ruang dan pandangan tersendiri terhadap kemungkinan-kemungkinan partisipasi politik setiap warga negara termasuk elemen mahasiswa. Partisipasi itu dapat secara spontan, secara berkesinambungan, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Pada prinsipnya peranan mahasiswa merupakan rangkaian usaha meningkatkan dan menetapkan kesadaran kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945.
Menghubungkan peran mahasiswa dalam politik, bukan berarti membawa suasana pada masa lalu yaitu menyeret mahasiswa sebagai warga kampus melakukan politik praktis sebagai ajang perebutan dukungan politik terhadap salah satu calon kandidat yang akan maju dalam pemilihan umum, melainkan lebih pada sebagai agen perubahan sosial untuk mendorong terjadinya transformasi sosial politik dengan mengedepankan pendidikan politik yang rasional dalam perspektif pengembangan demokratisasi dalam kemajuan masyarakat. Peran tersebut dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai warga kampus yang secara umum dapat disebutkan sebagai berikut; Pertama, sebagai sumber insani pembangunan dengan menjadi kader-kader bangsa yang handal secara leadership (kepemimpinan-manajemen organisasi);Kedua, kemampuan intelektual sehingga dengan ilmu dapat mendiagnosa (menterapi) kebutuhan-kebutuhan terhadap problem kebangsaan; Ketiga, mempunyai dedikasi dan moralitas yang tinggi untuk menegakkan aturan dan tata perundangundangan serta etika moral; Keempat, gerakan politik yang kekuataanya diakui sebagai gerakan moral di setiap orde pemerintahan.
Berikut beberapa upaya yang bisa dijalankan mahasiswa agar Indonesia mampu menghadapi tantangan akibat perkembangan lingkungan strategis dalam panca gatra ideology, politik, ekonomi, sosial, budaya,pertahanan, dan keamanan antara lain :
  1. Sadar bahwa manusia merupakan makhluk Sosial, karena manusia adalah makhluk sosial, jadi manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia hidup saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya untuk keberlangsungan hidup.
  2. Memperbaiki diri dan Melakukan Perubahan. Mahasiswa harus betul-betul mengintropeksi dirinya, baik secara kognitif, afektif dan psikomotor. Mulai menentukan tujuan, dan fokus terhadap tujuan yang ingin diraih. Dan tidak hanya terpaku pada dunia saja, tetapi akhirat juga.
  3. Mengembangkan IPTEK. Mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh di bangku perkuliahan, agar dapat memanfaatkan disiplin ilmu di jurusannya masing-masing untuk di aplikasikan berupa teknologi yang berguna untuk masyarakat di Indonesia.
  4. Mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa di masa depan dan melakukan estafet kepemimpinan berikutnya. Dan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda adalah dengan mengikuti organisasi, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut dan organisasi merupakan bentuk kecil dari pemerintahan di Indonesia.
  5. Melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Mahasiswa peka terhadap kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi, memberi pendapat dan solusi untuk memperbaiki kondisi sosial politik di Indonesia.
Mahasiswa menjadi aktor dari pembangunan dan perubahan bangsa Indonesia. Peran mahasiswa sebagai Agent of changesocial control, dan iron stock.
Referensi
Nugraha, M H R. 2017. Perencanaan Strategis Masa Depan Indonesia: Analisis pada Lingkungan Strategis Asia Tenggara (ASEAN) Periode 2015-2020. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol.7 No.3
Sair, Abdus.2016.  Kampus dan Degradasi Pengetahuan Politik Indonesia. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis Vol 1 No.1 pp 9-20.


[1] Hermawan dalam Windiani. Politik Luar Negeri Indonesia dan Globalisasi

Reviewed by disment_idu9 on March 12, 2019 Rating: 5

No comments:

Gallery

Powered by Blogger.