PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP KOMPOSISI ANGGARAN PERTAHANAN

 Pembina IV/a Hery Yuniarto.S.E.,M.SI (Han)



Refocusing atau Perubahan Anggaran Kementerian dan Lembaga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan amunisi yang cukup untuk melawan virus COVID-19. Pemotongan anggaran oleh pemerintah harus dilakukan, untuk menyelamatkan perekonomian di Indonesia. Dimana pada masa pandemi COVID-19 banyak anggaran terutama yang melibatkan banyak orang tidak dapat terserap atau terealisasi sehingga akan lebih baik jika dialihkan untuk penanganan COVID-19.

sebuah. Proses Pemangkasan Anggaran. Proses pemotongan anggaran dilakukan dengan tidak mencairkan anggaran yang semestinya dari APBN ke APBD. Kemudian OPD dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan anggaran kecil yang telah dikucurkan pemerintah.

b. Dampak pemotongan anggaran Penyebaran COVID-19 yang telah menyebar ke berbagai belahan dunia berdampak pada perekonomian Indonesia, baik dari sisi perdagangan, investasi maupun pariwisata. Seperti di pemerintahan, dampak pemotongan anggaran ini sangat jelas. Banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan program yang telah direncanakan dengan matang sebelumnya seperti kegiatan FGD, kegiatan workshop dan lain sebagainya yang ditunda sementara waktu atau dapat dialihkan menjadi online sehingga dapat menghemat anggaran. Terdapat beberapa jenis kegiatan yang ditunda atau dibatalkan yaitu kegiatan yang dianggap tidak relevan lagi atau tidak dalam koridor prioritas yang tidak terkait dengan penanggulangan COVID-19, misalnya perjalanan dinas dilakukan dengan pengadaan sarana cuci tangan , pengadaan hand sanitizer dan sebagainya.

Kegiatan yang melibatkan banyak orang semuanya telah dihentikan dan beberapa telah ditunda. Beberapa anggaran dipotong, seperti perjalanan dinas, Stadion Umum, Seminar, Workshop, Pesta Kesenian Bali, pameran pembangunan, temu karya ilmiah dan kegiatan sejenis. Pemotongan anggaran ini juga berdampak pada staf keuangan dalam pengelolaan anggaran. Banyak permasalahan yang timbul dari pemotongan anggaran, seperti seminar atau webinar yang sudah dilaksanakan, narasumber seharusnya dibayar, tetapi karena ada pemotongan anggaran, tidak dapat dibayar (Suparman, 2021). Selain itu, penyerapan anggaran menjadi rendah dengan berkurangnya banyak kegiatan. Namun, ada beberapa kegiatan yang tidak terkena pemotongan anggaran, yakni belanja terkait dampak COVID-19, serta belanja pegawai, layanan dan operasional kantor, pembinaan kemahasiswaan, penelitian dan pengadaan sarana dan prasarana.

Dampak Pandemi Covid-19

Kehadiran wabah virus COVID-19 pada dasarnya akan berdampak besar pada berbagai sektor di suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang merasakan dampak luar biasa dari pandemi COVID-19 yang kini hadir. Covid-19 berdampak buruk bagi setiap negara berkembang, termasuk Indonesia. Setiap negara berkembang harus mampu bertahan dengan berbagai tambahan tahun utang selain harus mengatasi masalah Covid-19 yang kini hadir. Indonesia pada dasarnya akan berada dalam bahaya defisit anggaran yang tidak berkelanjutan (UNCTAD, 2020). Masalah besar tentunya menjadi hal krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam menyikapi penyebaran COVID-19 yang semakin masif.

Berbagai dampak dari munculnya wabah virus Covid-19 sendiri hadir di berbagai sektor di Indonesia. Miskey Consulting Agency menyebut adanya dampak yang luar biasa dari kehadiran wabah virus COVID-19 terhadap kualitas bisnis di Indonesia. Pertama, sebagai bencana besar yang belum pernah ditemukan sebelumnya dan berdampak luar biasa terhadap laju perkembangan berbagai sektor bisnis dunia. Kedua, terkait model penanganannya, tentu China merupakan negara yang menjadi rujukan pertama dalam penanganan wabah virus Covid-19.

Disusul dengan Korea Selatan yang melakukan lockdown disertai tes Covid-19 secara massal untuk melakukan penanganan secara maksimal. Ketiga, pemerintah mengalami dilema besar dalam menghadapi wabah virus COVID-19. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada dasarnya keberadaan covid-19 harus memiliki cara-cara pencegahan dan juga penanganan yang harus dilakukan secara maksimal.

Namun selain itu, harus juga diperhatikan guncangan ekonomi yang terjadi akibat adanya wabah virus Covid-19 ini. Selain dampak negatif yang ada dari kondisi pandemi Covid-19 yang hadir, juga terdapat berbagai dampak positif. Hadirnya kebijakan PSBB hingga PPKM darurat yang hingga saat ini terus bergulir di masyarakat telah meminimalisir anggaran yang harus dikeluarkan di berbagai bidang (Rahmawati, 2020).

Namun, di tengah pandemi yang masih berlangsung, Kementerian dan Lembaga diimbau untuk memfokuskan kembali anggarannya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini juga berlaku bagi institusi Kementerian Pertahanan/TNI dan Polri yang mendapat alokasi anggaran besar setelah Kementerian PUPR. Refocusing dilakukan untuk belanja-belanja yang dapat dikurangi selain belanja pegawai dan belanja barang-barang operasional yang seharusnya tidak direalokasi karena merupakan prioritas (Suyitro, 2020).

Untuk institusi Kementerian Pertahanan/TNI, anggaran operasional sebesar Rp. 65,788 Miliar dapat diamankan untuk kebutuhan tenaga pengajar di Universitas Pertahanan (Unhan), KKIP, serta operasi aktif, pendidikan dan pelatihan prajurit.

Kemudian, pos-pos yang anggarannya direalokasikan berasal dari belanja prioritas (PN) non operasional senilai Rp 23,157 miliar. Potensi penghematan tersebut antara lain paket rapat, perjalanan dinas, renovasi gedung perkantoran, serta pembelian peralatan dan mesin termasuk pengadaan mobil dinas.

PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP KOMPOSISI ANGGARAN PERTAHANAN PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP KOMPOSISI ANGGARAN PERTAHANAN Reviewed by Manajemen Bencana untuk Keamanan Nasional on June 22, 2022 Rating: 5

No comments:

Gallery

Powered by Blogger.